Kamis, 03 Januari 2013

Langkah-langkah Pengembangan Tes Hasil Belajar



A.    Pembuatan kisi-kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Penyusunan kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang memuat informasi / kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis / merakit tes Kisi-kisi disusun berdasar tujuan penggunaan tes. Melalui kisi-kisi dapat diketahui arah dan tujuan setiap soal. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal.
Kegunaan kisi-kisi yaitu sebagai pedoman dalam penulisan soal hingga menghasilkan soal sesuai dengan tujuan tes. Pedoman dalam perakitan butir soal hingga terhimpun menjadi perangkat tes yang siap digunakan. Kisi-kisi yang baik akan dapat menghasilkan perangkat soal yang baik pula.
Kisi-kisi yang disajikan dalam bentuk format terdiri atas komponen-komponen:
1.   Identitas yang sekurang-kurangnya memuat nama sekolah, mata pelajaran, jenis kurikulum, jumlah soal, bentuk soal, alokasi waktu, dan penyusun soal.
2.   Standar Kompetensi Lulusan/Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar.
3.   Bahan Kelas/Semester.
4.   Materi Pokok.
5.   Indikator Soal.
6.   Nomor soal

Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini yaitu;
1)      Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
2)      Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
3)      Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
Kompetensi merupakan aspek kemampuan yang harus dikuasai siswa setelah mempelajari bahan kajian tertentu. Kompetensi yang dikuasai hendaknya merupakan perpaduan kemampuan, baik dari segi pengetahuan, pengalaman, kreasi pengembangannya
Materi merupakan uraian materi dari soal yang hendak disusun. Uraian materi disusun oleh penulis kisi-kisi. Uraian materi dapat dirumuskan secara spesifik atau umum.
Indikator suatu rumusan tingkah laku yang dapat diamati sebagai pertanda atau indikasi tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sudah dikuasai oleh siswa. Suatu rumusan yang menggunakan kata kerja operasional yang memuat perilaku siswa dan materi yang akan diukur sesuai dengan materi terpilih. Rumusan indikator harus dapat diukur dan menggambarkan tingkat kemampuan siswa dari suatu topik bahasan. Kriteria indikator yaitu memuat ciri-ciri perilaku yang terdapat pada tujuan pembelajaran. Memuat tingkat atau level pengetahuan dalam rumusan kata kerja operasional. Berkaitan dengan uraian materi, pokok bahasan / tema / konsep.
Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan perumusan indikator soal merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, guru harus memperhatikan materi yang akan diujikan, indikator pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat dan jelas.
Syarat indikator yang baik:
1.      Menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat.
2.      Menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan.
3.   Dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Penulisan indikator yang lengkap mencakup;
ü  A = audience (peserta didik) ,
ü  B = behaviour (perilaku yang harus ditampilkan),
ü  C = condition (kondisi yang diberikan), dan
ü  D = degree (tingkatan yang diharapkan).

   
FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL

Jenis sekolah: SMA Bunga Bangsa                   Jumlah soal         : 2
Mata pelajaran: Bimbingan konseling                Bentuk soal/tes   :  Uraian
Kurikulum: KTSP                                              Penyusun            :  1.  …………………
Alokasi waktu: 15 menit                                                                  2.  …………………
                             
No.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Kls/
smt
Materi
pokok
Indikator soal
Nomor
soal
1.






Memiliki Kemampuan dalam mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung Jawab kemasyarakatan dan Kewarganegaraan.
·      Mampu mengendalikan emosi
XII IPA
·   emosi
·      Mendeskriptifkan pengertian emosi.
·      Menganalisis macam-macam emosi .

1



2

Keterangan:
Isi pada kolom 2, 3. 4, dan 5 adalah harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri, kecuali pada kolom 6.



B.     Perumusan TIK ( Tujuan Intruksional Khusus)
Tujuan intruksional adalah tujuan yang menyatakan adanya sesuatu yang dapat dikerjakan atau dilakukan oleh siswa setelah pengajaran. Jadi, sebelum adanya pengajaran, siswa tidak mempunyai kemampuan untuk mengerjakan atau melakukannya.
Misalnya:
Sebelum ada pengajaran siswa belum dapat membuat tabel spesifikasi, sesudah pengajaran diberikan siswa dapat membuat tabel spesifikasi.
Jadi, pada diri siswa terjadi perubahan tingkah laku selama mengikuti program pengajaran, atau dengan kata lain perubahan tingkah laku itu merupakan hasil dari proses belajar mengajar. Oleh karena itu baik guru maupun siswa perlu mengetahui perubahan apakah yang telah terjadi pada waktu pengajaran, maka perlu adanya perumusan yang jelas bagi tujuan intruksional tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam merumuskan tujuan intruksional khusus yaitu:
a.       Membuat sejumlah TIU (tujuan intruksional umum) untuk setiap mata pelajaran/bidang studi yang akan diajarkan. Dalam merumuskan TIU digunakan kata kerja yang sifatnya masih umum dan dan tidak dapat diukur karena perubahan tingkah laku masih terjadi didalam diri manusia (intern).
b.      Dari masing-masing TIU dijabarkan menjadi sejumlah TIK yang rumusannya jelas, khusus, dapat diamati, terukur dan menunjukkan perubahan tingkah laku. Misalnya:
·         Mengetahui perbedaan antara skor dan nilai
·         Memahami teori evaluasi
Rumusan TIK yang lengkap memuat tiga komponen, yaitu;
1)      Tingkah laku akhir (terminal behavior)
2)      Kondisi demonstrasi (condition of demonstration or test)
3)      Standar keberhasilan (standard of performance)

C.    Penyusunan dan perakitan soal
Agar soal yang disiapkan oleh setiap guru menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan handal, maka harus dilakukan langkah-langkah berikut, yaitu:
1)      Menentukan tujuan tes
2)      Menentukan kompetensi yang akan diujikan
3)      Menentukan materi yang diujikan
4)      Menetapkan penyebaran butir soal berdasarkan kompetensi, materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis: bentuk pilihan ganda, uraian; dan tes praktik)
5)      Menyusun kisi-kisinya
6)      Menulis butir soal
7)      Memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif
8)      Merakit soal menjadi perangkat tes
9)      Menyusun pedoman penskorannya
10)  Uji coba butir soal
11)  Analisis butir soal secara kuantitatif dari data empirik hasil uji coba
12)  Perbaikan soal berdasarkan hasil analisis.


v  Penyusunan butir soal tertulis
Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian.
Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.
Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit menyusun pedoman penskorannya.
o  Penulisan Soal Bentuk Uraian
Menulis soal bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam merumuskannya. Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek yang dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan soal bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya. Penulis soal harus dapat merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk soal uraian terletak pada tingkat subyektivitas penskorannya.
Berdasarkan metode penskorannya, bentuk uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian objektif dan uraian non-objektif. Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu, sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang diukur dapat diskor secara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0). Bentuk uraian non-objektif adalah suatu soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif. Untuk mengurangi tingkat kesubjektifan dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah "kesesuaian isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.
Agar soal yang disusun bermutu baik, maka penulis soal harus memperhatikan kaidah penulisannya. Kaidah penulisan soal uraian seperti berikut­;
1.      Materi yaitu;
·         Soal harus sesuai dengan indikator
·         Setiap pertanyaan harus diberikan batasan jawaban yang diharapkan
·         Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan tujuan peugukuran
·         Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas.
2.      Konstruksi yaitu;
·         Menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban terurai
·         Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal
·         Setiap soal harus ada pedoman penskorannya
·         Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi.
3.      Bahasa yaitu;
·         Rumusan kalimat soal harus komunikatif
·         Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (baku)
·         Tidak menimbulkan penafsiran ganda
·         Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
·         Tidak mengandung kata/ungkapan yang menyinggung perasaan peserta didik.
o  Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda
Menulis soal bentuk pilihan ganda sangat diperlukan keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit dilakukan dalam menulis soal bentuk pilihan ganda adalah menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjang-pendeknya relatif sama dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam penulisan soal bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya perlu mengikuti langkah-langkah berikut, langkah pertama adalah menuliskan pokok soalnya, langkah kedua menuliskan kunci jawabannya, langkah ketiga menuliskan pengecohnya.
Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini;
1.      Materi yaitu;
·         Soal harus sesuai dengan indikator. Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi
·         Pengecoh harus bertungsi
·         Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.
2.      Konstruksi yaitu;
·         Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan
·         Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan atau pernyataan itu dihilangkan saja.
·         Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
·         Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.
·         Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
·         Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
·         Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.        
·         Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta didik melihat pilihan jawaban.
·         Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.
·         Rumusan pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.
·         Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.
3.      Bahasa/budaya yaitu;
·         Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam penulisan soal di antaranya meliputi:
a.       pemakaian kalimat:
- unsur subyek
- unsur predikat
- anak kalimat
 b. pemakaian kata:
- pilihan kata
- penulisan kata
c. pemakaian ejaan:
- penulisan huruf
- penggunaan tanda baca.
·         Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta didik.
·         Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.

Referensi:

o   Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi pendidikan. PT Bumi Aksara. Jakarta. 2003.
o   Daryanto. Evaluasi pendidikan. Rieneka cipta. Jakarta. 2005.
o   Ibrahim, Nana syaodih S. Perencanaan pengajaran. Rieneka cipta. Jakarta. 2003.
 

1 komentar: