A.
Pembuatan
kisi-kisi
Kisi-kisi (test blue-print atau table of
specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan
diujikan. Penyusunan kisi-kisi adalah suatu format atau
matriks yang memuat informasi / kriteria yang dapat dijadikan pedoman untuk
menulis / merakit tes Kisi-kisi disusun berdasar tujuan penggunaan tes. Melalui
kisi-kisi dapat diketahui arah dan tujuan setiap soal. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup
dan sebagai petunjuk dalam menulis soal.
Kegunaan kisi-kisi yaitu
sebagai pedoman dalam penulisan soal hingga menghasilkan soal sesuai dengan
tujuan tes. Pedoman dalam perakitan butir soal hingga terhimpun menjadi
perangkat tes yang siap digunakan. Kisi-kisi yang baik akan dapat menghasilkan
perangkat soal yang baik pula.
Kisi-kisi yang disajikan dalam bentuk format terdiri
atas komponen-komponen:
1. Identitas
yang sekurang-kurangnya memuat nama sekolah, mata pelajaran, jenis kurikulum,
jumlah soal, bentuk soal, alokasi waktu, dan penyusun soal.
2. Standar
Kompetensi Lulusan/Standar Kompetensi/Kompetensi Dasar.
3. Bahan
Kelas/Semester.
4. Materi
Pokok.
5. Indikator
Soal.
6. Nomor
soal
Kisi-kisi
yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini yaitu;
1)
Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah
diajarkan secara tepat dan proporsional.
2)
Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
3)
Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.
Kompetensi
merupakan aspek kemampuan yang harus dikuasai siswa setelah
mempelajari bahan kajian tertentu. Kompetensi yang dikuasai hendaknya merupakan
perpaduan kemampuan, baik dari segi pengetahuan, pengalaman, kreasi
pengembangannya
Materi merupakan uraian materi dari soal yang hendak disusun. Uraian
materi disusun oleh penulis kisi-kisi. Uraian materi dapat dirumuskan secara
spesifik atau umum.
Indikator suatu rumusan tingkah laku yang dapat diamati sebagai pertanda
atau indikasi tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sudah dikuasai oleh siswa.
Suatu rumusan yang menggunakan kata kerja operasional yang memuat perilaku
siswa dan materi yang akan diukur sesuai dengan materi terpilih. Rumusan
indikator harus dapat diukur dan menggambarkan tingkat kemampuan siswa dari
suatu topik bahasan. Kriteria indikator yaitu memuat ciri-ciri perilaku yang
terdapat pada tujuan pembelajaran. Memuat tingkat atau level pengetahuan dalam
rumusan kata kerja operasional. Berkaitan dengan uraian materi, pokok bahasan /
tema / konsep.
Indikator dalam
kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Kegiatan
perumusan indikator soal merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi.
Untuk merumuskan indikator dengan tepat, guru harus memperhatikan materi yang
akan diujikan, indikator pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar
kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan
secara singkat dan jelas.
Syarat indikator
yang baik:
1. Menggunakan kata kerja operasional
(perilaku khusus) yang tepat.
2. Menggunakan satu kata kerja
operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional
untuk soal uraian/tes perbuatan.
3. Dapat dibuatkan soal atau
pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).
Penulisan indikator
yang lengkap mencakup;
ü A = audience (peserta didik) ,
ü B = behaviour (perilaku yang harus ditampilkan),
ü C = condition (kondisi yang diberikan), dan
ü D = degree (tingkatan yang diharapkan).
FORMAT KISI-KISI PENULISAN
SOAL
Jenis
sekolah: SMA Bunga Bangsa Jumlah soal : 2
Mata
pelajaran: Bimbingan konseling Bentuk
soal/tes : Uraian
Kurikulum:
KTSP Penyusun : 1. …………………
Alokasi
waktu: 15 menit 2. …………………
No.
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Kls/
smt
|
Materi
pokok
|
Indikator
soal
|
Nomor
soal
|
1.
|
Memiliki
Kemampuan dalam mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang
dilandasi budi pekerti luhur, tanggung Jawab kemasyarakatan dan
Kewarganegaraan.
|
· Mampu
mengendalikan emosi
|
XII
IPA
|
· emosi
|
· Mendeskriptifkan
pengertian emosi.
· Menganalisis
macam-macam emosi .
|
1
2
|
Keterangan:
Isi pada kolom 2, 3. 4, dan 5 adalah harus
sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri, kecuali pada kolom
6.
B.
Perumusan TIK ( Tujuan Intruksional Khusus)
Tujuan intruksional adalah tujuan yang
menyatakan adanya sesuatu yang dapat dikerjakan atau dilakukan oleh siswa
setelah pengajaran. Jadi, sebelum adanya pengajaran, siswa tidak mempunyai
kemampuan untuk mengerjakan atau melakukannya.
Misalnya:
Sebelum ada pengajaran siswa belum dapat membuat tabel spesifikasi, sesudah
pengajaran diberikan siswa dapat membuat tabel spesifikasi.
Jadi, pada diri siswa terjadi perubahan
tingkah laku selama mengikuti program pengajaran, atau dengan kata lain
perubahan tingkah laku itu merupakan hasil dari proses belajar mengajar. Oleh
karena itu baik guru maupun siswa perlu mengetahui perubahan apakah yang telah
terjadi pada waktu pengajaran, maka perlu adanya perumusan yang jelas bagi
tujuan intruksional tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam
merumuskan tujuan intruksional khusus yaitu:
a.
Membuat sejumlah TIU (tujuan intruksional umum) untuk setiap mata
pelajaran/bidang studi yang akan diajarkan. Dalam merumuskan TIU digunakan kata
kerja yang sifatnya masih umum dan dan tidak dapat diukur karena perubahan
tingkah laku masih terjadi didalam diri manusia (intern).
b.
Dari masing-masing TIU dijabarkan menjadi sejumlah TIK yang rumusannya
jelas, khusus, dapat diamati, terukur dan menunjukkan perubahan tingkah laku. Misalnya:
·
Mengetahui perbedaan antara skor dan nilai
·
Memahami teori evaluasi
Rumusan TIK yang lengkap memuat tiga komponen, yaitu;
1) Tingkah laku akhir (terminal behavior)
2) Kondisi demonstrasi (condition of demonstration or test)
3) Standar keberhasilan (standard of performance)
C. Penyusunan dan perakitan soal
Agar soal yang disiapkan oleh setiap guru
menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan handal, maka harus dilakukan
langkah-langkah berikut, yaitu:
1) Menentukan tujuan tes
2) Menentukan kompetensi yang akan diujikan
3) Menentukan materi yang diujikan
4) Menetapkan penyebaran butir soal
berdasarkan kompetensi, materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis: bentuk
pilihan ganda, uraian; dan tes praktik)
5) Menyusun kisi-kisinya
6) Menulis butir soal
7) Memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif
8) Merakit soal menjadi perangkat tes
9) Menyusun pedoman penskorannya
10) Uji coba butir soal
11) Analisis butir soal secara kuantitatif
dari data empirik
hasil uji coba
12) Perbaikan soal berdasarkan hasil
analisis.
v
Penyusunan butir soal tertulis
Penulisan
butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam
penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan
rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan
kaidah penulisan soal bentuk obyektif dan kaidah penulisan soal uraian.
Penggunaan
bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada
perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat
diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian,
ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis
dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda
maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.
Keunggulan
soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku
secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur
kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata
atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah
sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah
sulit menyusun pedoman penskorannya.
o Penulisan
Soal Bentuk Uraian
Menulis soal
bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam merumuskannya.
Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan
dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan
gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis
dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Adapun kelengkapan yang dimaksud
adalah kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek
yang dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan
soal bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya. Penulis soal harus
dapat merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk
soal uraian terletak pada tingkat subyektivitas penskorannya.
Berdasarkan
metode penskorannya, bentuk uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian
objektif dan uraian non-objektif. Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau
pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu,
sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang
diukur dapat diskor secara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0). Bentuk uraian
non-objektif adalah suatu soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan
pengertian/konsep menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga
penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif. Untuk mengurangi tingkat
kesubjektifan dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang
diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah "kesesuaian
isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun disesuaikan
dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.
Agar soal
yang disusun bermutu baik, maka penulis soal harus memperhatikan kaidah
penulisannya. Kaidah
penulisan soal
uraian seperti berikut;
1.
Materi yaitu;
·
Soal harus sesuai dengan indikator
·
Setiap pertanyaan harus diberikan
batasan jawaban yang diharapkan
·
Materi yang ditanyakan harus sesuai
dengan tujuan peugukuran
·
Materi yang ditanyakan harus sesuai
dengan jenjang jenis sekolah atau tingkat kelas.
2.
Konstruksi yaitu;
·
Menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban terurai
·
Ada petunjuk yang jelas tentang cara
mengerjakan soal
·
Setiap soal harus ada pedoman
penskorannya
·
Tabel, gambar, grafik, peta, atau
yang sejenisnya disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi.
3.
Bahasa yaitu;
·
Rumusan kalimat soal harus
komunikatif
·
Menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar (baku)
·
Tidak menimbulkan penafsiran ganda
·
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku
setempat/tabu
·
Tidak mengandung kata/ungkapan yang
menyinggung perasaan peserta didik.
o Penulisan
Soal Bentuk Pilihan Ganda
Menulis soal
bentuk pilihan ganda sangat diperlukan keterampilan dan ketelitian. Hal yang
paling sulit dilakukan dalam menulis soal bentuk pilihan ganda adalah
menuliskan pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat
kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjang-pendeknya relatif sama
dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk memudahkan dalam penulisan soal
bentuk pilihan ganda, maka dalam penulisannya perlu mengikuti langkah-langkah
berikut, langkah pertama adalah menuliskan pokok soalnya, langkah kedua
menuliskan kunci jawabannya, langkah ketiga menuliskan pengecohnya.
Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini;
1.
Materi yaitu;
·
Soal harus sesuai dengan indikator.
Artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai
dengan rumusan
indikator dalam kisi-kisi
·
Pengecoh harus bertungsi
·
Setiap soal harus mempunyai satu
jawaban yang benar. Artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.
2.
Konstruksi yaitu;
·
Pokok soal harus dirumuskan secara
jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus
jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran yang berbeda dari yang
dimaksudkan penulis. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan
·
Rumusan pokok soal dan pilihan
jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja. Artinya apabila
terdapat rumusan atau pernyataan yang sebetulnya tidak diperlukan, maka rumusan
atau pernyataan itu dihilangkan saja.
·
Pokok soal jangan memberi petunjuk ke
arah jawaban yang benar. Artinya, pada pokok soal jangan sampai terdapat kata,
kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban
yang benar.
·
Pokok soal jangan mengandung
pernyataan yang bersifat negatif ganda. Artinya, pada pokok soal jangan sampai
terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk
mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan
yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda
diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif
ganda itu sendiri.
·
Pilihan jawaban harus homogen dan
logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal
dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya
harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
·
Panjang rumusan pilihan jawaban harus
relatif sama. Kaidah ini diperlukan karena adanya kecenderungan peserta didik
memilih jawaban yang paling panjang karena seringkali jawaban yang lebih
panjang itu lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
·
Pilihan jawaban jangan mengandung
pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan
jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini,
maka secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan
merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.
·
Pilihan jawaban yang berbentuk angka
atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau
kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari
nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan
sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun
secara kronologis. Penyusunan secara unit dimaksudkan untuk memudahkan peserta
didik melihat pilihan jawaban.
·
Gambar, grafik, tabel, diagram,
wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Artinya, apa saja yang menyertai
suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta
didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau
sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu
tidak berfungsi.
·
Rumusan pokok soal tidak menggunakan
ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya,
kadang-kadang.
·
Butir soal jangan bergantung pada
jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan
peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat
menjawab benar soal berikutnya.
3.
Bahasa/budaya yaitu;
·
Setiap soal harus menggunakan bahasa
yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia dalam
penulisan soal
di antaranya meliputi:
a.
pemakaian kalimat:
- unsur subyek
- unsur predikat
- anak kalimat
b.
pemakaian kata:
- pilihan kata
- penulisan kata
c. pemakaian ejaan:
- penulisan huruf
- penggunaan tanda baca.
·
Bahasa yang digunakan harus
komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti warga belajar/peserta
didik.
·
Pilihan jawaban jangan yang mengulang
kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase
pada pokok soal.
Referensi:
o
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar
evaluasi pendidikan. PT Bumi Aksara. Jakarta. 2003.
o
Daryanto. Evaluasi pendidikan. Rieneka
cipta. Jakarta. 2005.
o
Ibrahim, Nana syaodih S. Perencanaan
pengajaran. Rieneka cipta. Jakarta. 2003.
Terima kasih telah berbagi. ^_^
BalasHapus