Spektrum Pelayanan Profesional
Konseling
Konselor menguasai
spectrum pelayanan profesional konseling sebagai berikut;
1. Wawasan
keilmuan, keterampilan keahlian, kode etik, organisasi profesi konseling.
Ø Wawasan
keilmuan
a)
Wawasan Kependidikan dan Profesi
§ Memiliki wawasan pedagogis
dalam melaksanakan layanan profesional konseling.
§ Memahami dengan baik
landasasn-landasan keilmuan bimbingan dan konseling.
§ Menghayati kode etik dan
proses pengambilan keputusan secara etis.
§ Mengetahui dengan baik
standar dan prosedur legal yang relevan dengan setting kerjanya.
§ Aktif melakukan kolaborasi
profesional dan mempelajari literaturnya.
§ Menunjukkan komitmen dan
dedikasi pengembangan profesional dalam berbagai setting dan kegiatan.
§ Menampilkan sikap open
minded dan profesional dalam menghadapi permasalahan klien.
§ Memantapkan prioritas
(bidang layanan) profesionalnya.
§ Mengorganisasikan kegiatan
sebagai wujud prioritas profesionalnya.
§ Merumuskan perannya
sendiri sesuai dengan setting dan situasi kerja yang dihadapi.
b)
Pemahaman individu dalam membangun
interaksi efektif
§ Memahami
teori-teori perkembangan manusia.
§ Mengidentifikasi
komponen primer nilai-nilai orang lain.
§ Memilahkan/membedakan
wilayah struktur nilai pribadi yang tidak sejalan dengan struktur nilai
kelompok yant teridentifikasi.
§ Merespon
dan berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesadaran pikiran serta perasaan
sendiri, keterbuakaan, kepekaan terhadap pikiran dan orang lain.
c)
Konseling
§ Menghayati
dan menerapkan teori kkonseling yang telah mepribadi
§ Mengembangkan
kerangka pikir manusia efektif sejalan dengan kerangka pikir profesionalnya.
§ Menunjukkan
kecakapan mengkaji hubungan antara teori konseling, kepribadian, belajar dan
asesmen psikologis.
§ Menguasai
berbgai metode dan rasionel untuk mengawali proses konseling yang sesuai dengan
kepedulian klien.
§ Menyadari
berbagai variabel kepribadian dirinya yang mempengaruhi proses konseling.
§ Mengkomunikasikan
kepada klien tentang masalah perkembangan perilaku.
§ Mendiskripsikan
proses konseling yang dapat dipahami klien.
§ Menyatakan
kembali masalah klien dalam cara yang akurat dan dapat diterima klien.
§ Memilih
dan melakukan kemungkinan tindakan berikut dalam menghadapi klien :
o Melanjutkan
dan memilih strategi konseling tertentu.
o Merujuk
kepada sumber-sumber nonkonseling.
o Merujuk
kepada konselor lain.
o Mengakhiri
konseling.
§ Menerapkan
prinsip-prinsip belajar dalam mengembangkan situasi belajar untuk klien
tertentu.
§ Menunjukkan
arah tindakan dalam menghadapi masalah resistensi, permusuhan, dependensi,
keengganan klien.
§ Menerapkan
gaya konseling yang menyenangkan dalam menghadapi klien tertentu.
§ Mempertahankan
pendekatan konseling pilihannya atas dasar pengalaman dan pengetahuannya
sendiri.
§ Merespon
secara tepat ekspresi perasaan klien.
d)
Konteks
multikultural dalam konseling
§ Memahami
dan menyadari kekuatan konteks kultural dalam proses konseling.
§ Mengidentifikasi
dinamika psikologis (motivasi, kecemasan, orientasi nilai) dalam berbagai
kontkeks subkultural.
§ Mendeskripsikan
dinamika sosiologis dalam berbagai konteks subkultural (keluarga, tradisi,
bahasa, agama).
§ Mengokohkan
hubunga antar pribadi secara profesional dalam berbagai konteks subkultural.
§ Memahami
implikasi isu-isu sosial masa kini terhadap klien.
§ Menampilkan
sikap open minded dan profesional dalam menghadapi kepedulian dan konflik
sosial.
§ Mengintervensi
sistem sosial dalam perannya sebagai agen perubahan.
§ Menunjukkan
kesadaran akan pengaruh faktor gender dalam pelayanan profesionalnya.
§ Secara
kritis menguji kekuatan dan kelemahan teknik dan metode konseling yang dilakukannya.
§ Menyadari
kesulitan dalam menghasapi isu-isu sosial.
e)
Asesmen
lingkungan
§ Terampil
menghimpun, dan menganalisi data/informasi individu.
§ Mengakses
faktor lingkungan yang berkontribusi terhadap perkembangan kesehatan mental.
§ Memberi
pengaruh terhadap kebijakan dan prosedur kelembagaan yang dapat menumbuhkna
kesempatan bagi para anggotanya.
§ Memahami
organisasi formal dan informal dalam berbagai pola sistem sosial.
§ Mengidentifikasi
kemungkinan-kemungkinan sistem sosial yang perlu diperbaiki.
§ Mendeskripsikan
hal-hal perkembangan yang relevan dengan masalah konseling individu.
§ Mendeskripsikan
dampak interaktif berbagai masalah perkembangan di dalam proses kelompok.
f)
Asesmen
individual
§ Mengidentifikasi
secara tepat kriteria dan sumber instrumen asesmen untuk pengukuran kelompok
dan individual.
§ Mengidentifikasi
tes bakat, prestasi, kepribadian yang cocok untuk kepentingan sekolah dan
lembaga lain sesuai dengan individu atau populasi yang akan dilayani.
§ Mengembangkan
instrumen asesmen untuk kepentingan pemahaman individu dalam konteks layanan
bimbingan dan konseling.
§ Menampilakn
kecakapan mengadministrasikan instrumen tes baku sesuai dengan standar
pelaksanaan tes.
§ Menganalisis,
mengorganisasikan, dan mensintesiskan hasil tes yang diperoleh dari tes baku
baik secara verbal maupun tertulis.
§ Mengaitkan
hasil tes dengan tujuan, aspirasi, kecakapan dalingkungan klien.
§ Menghimpin
dan mensintesiskan informasi klien dengan menggunakan teknik asesmen nontes.
g)
Proses
dan strategi kelompok
§ Menampilkan
respon berikut terhadap :
-
Pemahaman empatik terhadap ekspresi
maslah perasaan anggota.
-
Meningkatkan kesadaran anggota akan
perasaannya dan bagaimana perasaan itu mempengaruhi perilakunya.
-
Meningkatkan pemahaman anggota akan
keadaan perasaan saat ini.
§ Menampilkan
ketepatan mengambil resiko sebagai pimpinan dan anggota kelompok dalam kelompok
tertentu.
§ Menganalisis
aspek-aspek nonteknis proses kelompok dalam merespon keingintahuan anggota.
§ Melakukan
kegiatan konseling kelompok untuk menyampaikan informasi pribadi, pendidikan
dan pekerjaa.
§ Menilai
secara kritis akan kekuatan dan kelemahan kepemimpinannya sendiri atas kelompok
yang dibimbingnya.
§ Memilih
dan mempertahankan strategi intervensi kelompok yang dipilihnya.
§ Mefasilitasi
pertumbuhan pengambilan keputusan karir dalam berbagai kelompok usia dengan
menyediakan informasi karir dan menerapkan teori perkembangan manusia.
§ Memahami
hakikat masalah ketrampilan belajar dan mengembangkan strategi yang tepat untuk
penyembuhan dan pencegahan.
h) Layanan konsultasi dan mediasi
§ Mendeskripsikan
perilaku situasi konsultasi yang tepat dan memadai.
§ Menyatakan
rambu-rambu hubungan konsultatif.
§ Melaporkan
situasi dengan tingkatan pihak-pihak yang berkonsultasi.
§ Menjelaskan
metode atau prosedur untuk tindak lanjut perannya sebagai penyedia layanan
konsultasi.
i)
Riset
dan konseling
§ Mengidentifikasi
rujukan yang bersumber pada hasil riset.
§ Menganalisis
hasil riset konseling, mengkaji hipotesis, keterbatasan dan kesimpulannya.
§ Merancang
riset, melaksanakan dan menggunakan hasilnya.
§ Mengidentifikasi
wilayah profesi konseling yang memerlukan riset untuk mendalaminya.
§ Mengembangkan
satu atau dua alternatif rancangan riset yang akan diterapkan dalam pemecahan
masalah.
§ Mengembangkan
strategi riset-riset yang relevan untuk pengembangan diri, profesi, dan
keberfungsian peran.
§ Menterjemahkan/memanfaatkan
hasil riset kedalam implikasi “praktis”.
j) Pemanfaatan
teknologi informasi dalam konseling
§ Memanfaatkan
teknologi informasi sebagai sumber informasi bagi pengembangan diri dan
kemampuan profesional.
§ Terampil
menggunakan perangkat teknologi informasi untuk layanan bimbingan dan konseling
§ Memanfaatkan
teknologi informasi untuk layanan dan pengembangan profesionalnya dengan
berpegang kepada standar etik.
§ Mengkomunikasikan
prosedur dan langkah kerja yang dipilihnya kepada klien atau populasi
layanannya.
k) Manajemen dan sistem pendukung
§ Mampu
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti layanan bimbingan
dan konseling.
§ Mengorganisasikan
dan mengalokasikan sumber daya (resources) bagi perkembangan individu.
§ Merancang
program pembelajaran dan pelatihan staf.
§ Terampil
mengajar dan melatih staf lain dalam konteks layanan profesinya.
§ Mensupervisi
dan mengevaluasi program pengajaran/pelatihan.
§ Mampu
memenej pekerjaan dan prosedur kerja.
§ Mensupervisi
dan mengevaluasi program layanan bimbingan dan konseling.
§ Melaporkan
proses dan layanan bimbingan dan konseling.
Ø Keterampilan
dan keahlian
Agar supaya ketrampilan yang
dimiliki konselor dapat berjalan dengan efektif maka perlu ada dukungan berupa
sikap konselor.Sikap tersebut adalah :
1.
Adanya penerimaan dan penghargaan; Tanpa
adanya penerimaan yang tulus tentunya konselor tidak dapat menghargai kliennya.
Penerimaan oleh konselor mengandung arti bahwa klien diberi kesempatan untuk
mengekspresikan masalah yang dipilihnya sendiri dan mengekspresikan perasaannya
secara penuh.
2.
Adanya sikap empati; Empati
berarti dapat merasakan dan menilai apa yang dirasakan dan yang dialami klien.
Dalam posisi dimana konselor bersikap empati akan muncul sikap pada diri klien
untuk dapat berbicara tentang rahasia gelapnya. Klien akan berni mengungkapkan
perasaan terdalamnya dan sesuatu yang dianggap mengerikan atau yang sangat
pribadi yang tidak mungkin dibicarakan dengan orang lain.
3.
Adanya kesungguhan dan kejujuran; Adanya
kesungguhan dan kejujuran dari konselor, akan menumbuhkan saling pengertian dan
penghargaan, sehingga akan timbul suasana pertolongan. Dengan sikap seperti itu
dari konselor, naka klien akan dapat belajar bahwa jujur pada diri sendiri itu
menunjukkan penghargaan terhadap diri sendiri.
Keterampilan dasar dalam konseling
Menjalin hubungan dengan klien
adalah sangat penting, karena hubungan dengan klien merupakan pusat dalam
proses konseling serta sangat dibutuhkan dalam mempelajari teknik konseling
sebagai upaya meningkatkan efektivitas proses konseling. Dalam teknik konseling
terdapat elemen penting dalam menjalin hubungan dengan klien yang disebut micro-skill.
Micro-skill
yang perlu
dimiliki oleh konselor dalam proses konseling antara lain :
1. Respon
minimal/ eklamasi; Kata-kat aatau gerakan yang menyatakan menyetujui,
mengerti atau tidak menyetujui apa yang dikatakan oleh klien. Kata-kata seperti
Oh…ya..,Oke…, Ehm… atau anggukan kepala atau gelengan kepala.
2. Refleksi
isi/ paraphrase; Bagi konselor merefeleksikan isi akan mengingatkan
akan apa yang telah dikemukakan klien, sedangkan bagi klien dianggap bahwa
konselor benar-benar memperhatikan dirinya. Namun jangan punya kesan memutus
pembicaraan klien. Contoh : Klien : “Kemarin saya tergesa-gesa, saya tidak
punya waktu untuk diri saya. Saya harus mengerjakan banyak hal dan itu sangat
melelahkan”. Konselor : “ Anda memiliki hari yang sibuk kemarin”
3. Refleksi
perasaan; Merefleksikan perasan tidak semudah kalau
merefleksikan isi. Jika seorang konselor hanya merefleksikan isi. Maka
sebenarnya konselor belum dapat memahami makna pengalaman yang dialami
kliennya. Contoh : Klien : “Saya mengharapkan ibu memberikan perhatian yang
lebih pada saya. Setiap kali saya bertanya kapan ibu punya waktu untuk saya.
Ibu tidak menjawab. Bahkan ulang tahun saya ibu tidak datang. Ibu tidak tahu ulang
tahun saya. Ibu memang tidak peduli saya”. Konselor : “ Kamu merasa
ditinggalkan atau merasa tersakiti”.
4. Merefleksikan
isi perasaan; Ini merupakan kombinasi antara refleksi isi dan
perasaan. Contoh : Klien : “ Saya baru mendapatkan pekerjaan, memang berbeda
dengan sebelumnya, tetapi bos baik pada saya dan suasana kerjanya menyenangkan.
Saya merasa beruntung sekali”. Konselor : “ Anda nampak merasa bahagia dengan
pekerjaan baru anda”.
5. Mendengarkan
dengan pasif; Diam dan mendengarkan dengan sungguh-sungguh apa
yang dikemukakan klien tanpa interupsi. Adakalanya klien diam saja. Dalam
kondisi seperti ini sebaiknya konselor memberikan komentar proses. contoh; “
Saya lihat anda diam saja. Anda baru saja mengatakan tentang sikap ibu anda
yang tidak peduli itu. Apakah ini yang membuat anda terdiam ?”.
6. Mendengarkan
dengan aktif; Konselor membuat ringkasan sendiri apa yang
diceritakan oleh klien, tetapi bukan mengulang kata-kata klien. Yang penting
pernyataan yang dibuat konselor jangan melebih-lebihkan apa yang telah
diceritakan klien. Konselor perlu dengan sungguh-sungguh memperhatikan apa yang
diceritakan klien agar akurat dalam membuat pernyataan.
7. Bertanya
dengan pertanyaan terbuka; Pertanyaan terbuka memungkinkan
klien untuk menceritakan apa yang menjadi masalahnya secara bebas dan mendorong
klien untuk berbicara dengan lebih mendalam. Contoh : “ Ceritakan tentang istri
anda ?”. “ Bagaimana hubungan anda dengan suami ?”.
8. Membuat
kesimpulan; Kesimpulan mirip dengan parafrase.Kesimpulan
merupakan pokok-pokok pikiran dan perasaan klien. Kesimpulan berguna karena
klien akan dapat melihat lebih baik situasi yang ada pada dirinya. Contoh : “
Anda mengatakan kalau anda kuatir pada saudara-saudara anda dan bagaimana kakak
anda bunuh diri, Sepertinya anda terlihat sedih karena tidak dapat menyatakan
betapa anda menyayanginya ketika masih hidup dan sekarang anda ingin mengatakan
kepada saudara anda tetapi anda tidak bisa”.
9. Konfrontasi; Konfrontasi
dilakukan bila terjadi kesenjangan-kesenjangan yang dikemukakan oleh klien.
Kesenjangan dapat berupa verbal dan non verbal. Misal klien mengatakan sedih
tetapi sambil tersenyum. Konfrontasi dapat juga dilakukan apabila klien
menghindari suatu topik atau berhenti membicarakan suatu hal.
10. Interpretasi; Interpretasi
adalah asumsi bukan sebagai kenyataan. Oleh karena itu perlu hati-hati dalam
mengemukukannya. Kata-kata seperti mungkin, sepertinya, nampaknya,
kelihatannya perlu diungkapkan sebelum interpretasi dilakukan pada saat
yang tepat yaitu ketika klien dalam keadaan yang positif dan siap menerimanya.
11. Reframing; Pada
dasarnya ketrampilan ini adalah memberikan alternatif pada klien untuk dapat
melihat masalahnya dari sudut pandang yang berbeda yang mungkin benar, sehingga
membantu mengurangi perasaan-perasaan negatif dirinya maupun orang lain. Contoh
: “ Anda telah menjelaskan bagaimana sikap suami anda. Suami anda menjauhi dan
tidak mau bicara dengan anda dan ini sangat menyakitkan anda. Saya
bertanya-tanya apakah mungkin suami anda belum mampu mengatasi tekanan emosi
yang dirasakan atau mungkin suami anda merasa besalah jika bertemu anda
sehingga lebih baik dia menjauhi anda, Apakah menurut anda ini yang menjadi
penyebabnya ?”
12. Mengubah keyakinan yang salah; Sumber
masalah adakalanya terjadi karena adanya keyakinan yang salah, keliru dan tidak
rasional pada diri klien. Keyakinan yang keliru itu perlu diluruskan agar klien
dapat berpikir rasional dan sehat.
Ø Kode
Etik
Dasar kode etik profesi bimbingan
konseling adalah;
a. Pancasila; mengingan profesi
bimbingan konseling merupakan usaha pelayanan terhadap sesame manusia dalam
rangka ikut membina warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab
b. Tuntutan profesi; yang mengacu
kepada kebutuhan dan kebahagiaan konseli sesuai dengan norma-norma yang
berlaku.
Di samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang
dirumusakan oleh ikatan petugas bimbingan Indonesia, yaitu:
Beberapa rumusan kode etik bimbingan dan konseling adalah
sebagai berikut:
a. Konselor
harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan klien.
b. Konselor
harus menempatkan kliennya di atas kepentingan pribadinya. Demikianpun dia
tidak boleh memberikan layanan bantuan di luar bidang pendidikan, pengalaman,
dan kemampuan yang dimilikinya.
c. Dalam
menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan atas dasar suku,
bangsa, warna kulit, kepercayaan atau status sosial ekonomi.
d. Konselor
tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang dan tidak boleh
mencampuri urusan pribadi orang lain tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
e. Konselor
boleh memilih siapa yang akan diberi bantuan, akan tetapi dia harus
memperhatikan setiap setiap permintaan bantuan, lebih-lebih dalam keadaan
darurat atau apabila banya orang yang menghendaki.
f. Kalau
konselor sudah turun tangan membantu seseorang, maka dia tidak akan melalaikan
klien tersebut, walinya atau orang yang bertanggung jawab padanya.
g. Konselor
harus menjelaskan kepada klien sifat hubungan yang sedang dibina dan
batas-batas tanggung jawab masing-masing, khususnya sejauhmana dia memikul tanggung jawab terhadap klien.
h. Hubungan
konselor mengandung kesetiaan ganda kepada klien, masyarakat, atasan, dan
rekan-rekan sejawat. Apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka
harus diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan
profesinya sebagai konselor. Dalam hal ini terutama sekali harus diperhatikan
ialah kepentingan klien.
i. Apabila
timbul masalah antara kesetiaan kepada klien dan lembaga tempat konselor
bekerja, maka konselor harus menyampaikan situasinya kepada klien dan
atasannya. Dalam hal ini klien harus diminta untuk mengambil keputusan apakah
dia ingin meneruskan hubungan konseling dengannya.
j. Konselor
tidak akan memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman
karibnya, sehingga hubungan profesional dengan orang-orang tersebut mungkin
dapat terancam oleh kaburnya peranan masing-masing.
k. Klien
sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses
konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkrit. Sebaliknya konselor tidak
akan melanjutkan hubungan dengan klien apabila klien tidak memperoleh manfaat
dari hubungan itu.
Ø Organisasi profesi konseling
Organisasi
profesi adalah himpunan orang-orang yang mempunyai profesi yang sama. Tujuan
dari organisasi profesi dapat dirumuskan ke dalam “tri darma organisasi profesi”
yang saling bersangkutan dan saling menunjang satu sama lainnya, yaitu:
1. Pengembangan
ilmu
2.
Pengembangan pelayanan
3.
Penegakan kode etik professional
Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru
Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan
menjadi konseling, namanya
berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan
kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.
Setelah terbentuknya organisasi profesi yang
mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi
Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka
profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi
tersebut.
Asosiasi
Bimbingan Konseling Indonesia disingkat ABKIN adalah organisasi profesi untuk para konselor di Indonesia. Asosiasi ini memberikan lisensi melalui proses sertifikasi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan
berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum secara
resmi. Asosiasi ini didirikan pada tahun 2003 dalam kongres nasional di Lampung seiring upaya memperkuat
konselor sebagai suatu profesi sebagai
pengganti Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia yang merupakan organisasi profesi
yang menaungi petugas bimbingan dan konseling sebelumnya.Sekjen ABKIN saat ini
adalah Dr. Triyono,
M.Pd. ABKIN baru saja mengadakan kongres II di Surabaya
pada bulan desember.
2. Paradigma, visi, misi pelayanan
konseling
Ø Paradigma konseling
Paradigma Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan
bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.Artinya, pelayanan Bimbingan dan Konseling
berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi
yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang diwarnai
oleh budaya lingkungan peserta didik.
Ø Visi pelayanan konseling
Visi
bimbingan dan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang
membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan
perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal,
mandiri dan bahagia.
Ø Misi
pelayanan konseling
ü Misi pendidikan; mendidik peserta
didik melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian
dan yang terkait masa depan.
ü Misi pengembangan; memfasilitasi
perkembangan individu di dalam satuan pendidikan formal ke arah perkembangan
optimal melalui strategi upaya pengembangan lingkungan belajar dan lingkungan
lainnya serta kondisi tertentu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.
ü Misi pengentasan masalah; membantu
dan memfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan
sehari-hari yang efektif.
3.
Bidang
pelayanan konseling
Secara
formal, terdapat empat bidang yang menjadi ruang lingkup garapan layanan
bimbingan dan konseling dalam konteks pesekolahan saat ini, yaitu:
a.
Bidang pelayanan kehidupan pribadi
Pengembangan
pribadi siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dapat
diwujudkan melalui layanan bimbingan pribadi. Bidang pelayanan kehidupan
pribadi adalah jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan
memecahkan masalah-masalah pribadi.
Menurut
surya dan winkel (1991), aspek-aspek persoalan individu yang membutuhkan
layanan bimbingan pribadi adalah: (a) kemampuan memahami diri sendiri,(b)
kemampuan individu mengambil keputusan sendiri,(c) kemampan individu memecahkan
masalah yang menyangkut keadaan batinnya sendiri, misalnya persoalan yang
menyangkut hubungan dengan Tuhan.
Bidang
pelayanan kehidupan pribadi membantu individu menilai kecakapan, minat, bakat,
dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri secara
realistik.
Tujuan
bidang pelayanan kehidupan pribadi adalah agar individu mamapu mengatasi
sendiri, mengambil sikap sendiri atau memecahkan masalah sendiri yang
menyangkut keadaan batinnya sendiri. Dengan kata lain agar individu mampu
mengatur sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, dan pengisian waktu
luang.
b.
Bidang pelayanan kehidupan social
Selain
problema yang menyangkut dirinya sendiri, individu juga dihadapkan pada
problema yang terkait dengan orang lain. Kadang-kadang individu mengalami
kesulitan kesulitan atau masalah dengan individu lain atau lingkungan social.
Aspek-aspek social yang memerlukan bimbingan pelayanan kehidupan social adalah:
a) kemampuan individu melakukan sosialisasi dengan lingkungannya, b) kemampuan
individu melakukan adaptasi, c)kemampan individu melakukan hubungan social
(interaksi sosial) dengan lingkungannya baik lingkungan keluarga, sekolah,dan
masyarakat.
Menurut
Djumhur dan Surya, bimbingan social merupana bimbingan yang bertujuan untuk
membantu individu dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan dalam
masalah social, sehingga individu mampu menyesuaikan diri secara baik dan wajar
dalam lingkungan social.
Tujuan
utama pelayanan bimbingan social adalah agar individu yang dibimbing mampu
melaukan interaksi social secara baik dengan lingkungan sosialnya. Bimbingan
social juga bertujuan untuk membantu individu dalam memecahkan dan mengatasi
kesulitan-kesulitan dalam masalah social, sehingga individu dapat menyesuaikan
diri secara baik dan wajar dalam lingkungan sosialnya.
c.
Bidang pelayanan kegiatan belajar
Bimbingan belajar merupakan bantuan
dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam hal menemukan cara belaar yang
tepat, dalam memilih prigram studi yang sesuai, dan dalam mengatasi
kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan belajar di
institusi pendidikan (winkel,1991).
Tujuan utama pelayanan bimbingan
belajar adalah membantu individu (siswa) agar mencapai perkembangan yang
optimal; sehingga tidak menghambat perkembangan belajar siswa. Bimbingan
belajar juga bertujuan untuk membantu siswa agar mampu menghadapi dan
memecahkan masala-masalah belajar.
d.
Bidang pelayanaan perencanaan dan
pengembangan karier
Bimbingan
pelayanan karier merupakan bantuan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia
pekerjaan, pemilihan lapangan pekerjaan atau jabatan (profesi) tertentu serta
membekali diri agar siap memangku jabatan tersebut dan dalam menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki. Bimbingan
karier juga membantu individu dalam mencari tertentu, baik karier di masa depan
maupun karier yang sedang dijalaninya.
Tujuan bimbingan karier disekolah
adalah membatu siswa agar mampu memahami, merencanakan, memilih menyesuaikan
diri, dan mengembangkan karier-karier tertentu setelah mereka taat dari
pendidikannya.
membantu Sebagaimana telah
disinggung di atas, tentang perluasan kawasan bimbingan dan konseling yang
mencakup kehidupan yang lebih luas. Saat ini sedang dikembangkan dua bidang
baru yaitu bidang pelayanan kehidupan berkeluarga untuk membantu individu dalam
mencari dan menetapkan serta mengambil keputusan berkenaan dengan rencana
perkawinan dan/atau kehidupan berkeluarga yang dijalaninya dan bidang pelayanan
kehidupan keberagamaan untuk membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan
denganperilaku keberagmaan menurut agama yang dianutnya.
4.
Fungsi,
prinsip,dan azas konseling
Ø Fungsi pelayanan konseling
Fungsi
Bimbingan dan Konseling adalah :
a. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya
(potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi Pencegahan, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini,
konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri
dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih
proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork
berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan
secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
d.
Fungsi pengentasan, yaitu
apabila seorang siswa mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat
memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbing atau konselor, maka yang
diharapkan oleh siswa yang bersangkuta adalah teratasi masalah yang
dihadapinya. Siswa yang menghadapi masalah dianggap berada dalam suatu kondisi
atau keadaan yang tidak mengenakan sehingga perlu diangkat atau perlu
dikeluarkan dari kondisi atau keadaan tersebut.
e.
Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan
situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini berarti
memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu baik yang merupakan
bawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini.
Intelegensi yang tinggi, bakat yang istimewa, minat yang menonjol, untuk
hal-hal yang positif dan produktif sikap yang telah terbina dalam bertindak dan
bertingkah laku sehari-hari, cita-cita yang tinggi dan berbagai aspek positif
lainnya dari diri individu perlu di kembangkan dan dipelihara.
Ø Prinsip-prinsip
bimbingan konseling
Terdapat
beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi
pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis
tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau
bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah.
Prinsip-prinsip itu adalah:
a. Bimbingan dan konseling diperuntukkan
bagi semua konseli.
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau
konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun
wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan
dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan
(kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan
(individual).
b. Bimbingan dan konseling sebagai
proses individuasi.
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan
konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip
ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli,
meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c. Bimbingan menekankan hal yang
positif.
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap
bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi.
Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses
bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan
cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan
dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d. Bimbingan dan konseling Merupakan
Usaha Bersama. Bimbingan
bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan
kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka
bekerja sebagai teamwork.
e. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal
yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu
konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan
mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang
itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli
diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk
memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat
bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama
bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya
dan mengambil keputusan.
f. Bimbingan dan konseling Berlangsung
dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak
hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga,
perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada
umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi
aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
Ø Asas-
asas bimbingan konseling
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas berikut;
1. Asas
Kerahasiaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu
data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas
kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta
didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3. Asas
keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik
di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta
didik (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas
kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi
sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing
terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas kegiatan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang
menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong
peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
yang diperuntukan baginya.
5. Asas kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya
sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau
pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
diperbuat sekarang.
7. Asas
Kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas
Keterpaduan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas
Keharmonisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan
atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila
isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu.
Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan
mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini,
para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga
yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan
guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan
dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
11. Asas Alih
Tangan Kasus, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang
lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua,
guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
5.
Jenis
layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan konseling
Ø Jenis-jenis layanan konseling
a. Layanan
Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan
obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan
memperlancar peran peserta didik dilingkungan yang baru.
b. Layanan
Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar,
karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c. Layanan
Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang
membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam
kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan
kegiatan ekstrakurikuler.
d. Layanan
Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta
didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang
berguna dalam kehidupan disekolah, keluarga, dan masyarakat.
e. Layanan
Bimbingan dan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang
membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
f. Layanan
Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu
peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar,
karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu
melalui dinamika kelompok.
g. Layanan
Bimbingan dan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu
peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika
kelompok.
h. Layanan
Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta
didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara
yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
i.
Layanan Mediasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
hubungan antar mereka.
Ø Kegiatan pendukung bimbingan
konseling
a.
Aplikasi Instrumentasi,
yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya,
melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b.
Himpunan Data,
yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan.peserta didik,
yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu,
dan bersifat rahasia.
c.
Konferensi Kasus,
yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen
bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d.
Kunjungan Rumah,
yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.
Tampilan Kepustakaan,
yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta
didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan
karir/jabatan.
f.
Alih Tangan Kasus,
yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain
sesuai keahlian dan kewenangannya.
Ø Format pelayanan konseling
a. Individual,
yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani peserta didik
secara perorangan.
b. Kelompok,
yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah peserta
didik melalui suasana dinamika kelompok.
c. Klasikal,
yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah peserta
didik dalam satu kelas.
d. Lapangan,
yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani seorang atau sejumlah
peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
6. Operasionalisasi kegiatan konseling
terhadap berbagai sasaran layanan
Operasionalisasi kegiatan konseling
merupakan upaya yang dilakukan untuk melakukan tujuan dari pada pelayanan
bimbingan konseling secara efektif dan efesien terhadap berbagai sasaran
pelayanan. Upaya operasionalisasi kegiatan konseling adalah sebagai berikut;
a) Perencanaan
1. Menetapkan subjek atau peserta
layanan
2. Mengidentifikasi peserta layanan
3. Menetapkan proses dan langkah-langka
layanan
4. Menetapkan dan menyiapkan fasilitas
layanan
5. Menyiapkan kelengkapan administrasi
b) Pelaksanaan
1.
Menerima konseli
2.
Membahas permasalaan konseli dengan
menggunakan tehnik-tehnik umum dan tehnik-tehnik khusus
3.
Membantu konseli dalam mengentaskan
permasalahan yang dihadapinya.
c)
Evaluasi
1.
Penilaian segera (laiseg)
2.
Penilaian jangka pendek (laijapen)
3.
Penilaian jangka panjang (laipang)
d)
Analisis hasil evaluasi
1.
Menetapkan norma/ standar evaluasi
2.
Melalukan analisis
3.
Menafsirkan hasil evaluasi
e)
Tindak lanjut
1.
Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
2.
Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut
kepada konseli dan pihak terkait
3.
Melaksanakan rencana tidak lanjut
f)
Laporan
1.
Menyusun laporan pelaksanaan pelayanan
2.
Menyampaikan laporan kepada pihak
terkait
3.
Mendokumentasikan laporan pelayanan
DAFTAR
PUSTAKA
·
Mapiare AT, Andi. 2008. Pengantar
konseling dan psikoterapi. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
·
Prayino, Erman Amti. 2004. Dasar-dasar
Bimbingan Konseling. Jakarta. PT Rineka Cipta.
·
Prayitno. 2006. Panduan pengembangan
diri untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
·
S. willis, Sofyan. 2009. Konseling
individual teori dan praktek. Bandung. CV Alfabeta.