Jumat, 14 Desember 2012

I Love You Mom

 

I Love You Mom

Tulisan ini adalah bentuk kerinduanku kepada ibu. Ibu yang rela mempertaruhkan nyawanya demi melahirkan buah hatinya kedunia. I love you Mom.
Aku tidak begitu yakin dengan temuanku, namun rasanya temuanku ini mendekati kebenaran. Aku menemukan sebuah agenda, milik ibuku. Didalamnya berisikan segala rutinitas yang akan beliau kerjakan setiap harinya. Sosok wanita yang lembut (kata ayah) selalu mempunyai kegiatan yang rutin setiap harinya. semuanya beliau atur sedemikian rupa dan jika kegiatan itu sudah terlaksana maka akan diberikan cheklist.
Menurut orang-orang yang dekat dengannya, beliau adalah pribadi yang sangat menyenangkan. Setiap kegiatan yang ditekuninya selalu dengan senang hati dan dihiasi dengan canda tawa ungkap salah seorang sahabatnya. Ibuku juga memiliki hati yang lembut. 
Suatu hari ketika ayah dan ibu berjalan di sebuah pasar tradisional di Meulaboh (Aceh Barat), ibu melihat seorang nenek tua yang menjual bermacam-macam sayuran. Mulai dari on mulieng (daun Melinjo), daun ubi jalar, kangkung dan masih banyak bumbu-bumbu dapur lainya. Melihat nenek tersebut ibuku sampai menitikkan air mata. dan tanpa berpikir panjang ibuku memborong semua dagangan nenek tersebut. Ayah ketika itu hanya bisa tersenyum. kejadian yang sama juga pernah aku alami, saat itu aku duduk di kelas 6 SD, hari itu aku dan ayah berniat pergi ke pasar Atjeh untuk membeli berbagai perlengkapan keberangkatanku ke sebuah pondok pesantren di Aceh Besar. Kami melewati sebuah pasar yaitu pasar peunayong, dan disana juga banyak pedagang-pedagang tradisional yang menjajakan beraneka ragam sayuran. Ketika itu dengan spontan keluar kata-kata dari mulut kecilku " sayang ya nenek itu, sudah tua tapi harus jualan juga" ayahku tertegun mendengar kata-kata itu, matanya mulai berbinar. Selang beberapa menit kemudian ayah bercerita tentnag ibuku yang pernah nekat memborong semua dagangan seorang nenek-nenek karena kasihan. 
Selain agenda, Aku juga menemukan sebuah buku besar yang didalamnya banyak cliping yang dikumpulkan oleh ibuku. sebagian besar isi cliping tentang cara mengasuh anak, cara meningkatkan kecerdasan anak, cara mendidik anak sampai berhasil, makanan yang baik bagi anak, dan masih banyak yang lainnya. aku menangis haru melihat buku cliping tersebut. Itu juga menjadi bukti bagaimana sebenarnya kasih sayang ibu untukku. Ibu tak henti-henti mencari berbagai informasi demi tumbuh kembang anaknya. Ibuku juga banyak membeli butu-buku terkait cara mendidik anak, psikologi anak, psikologi remaja, remaja dan masalahnya. Begitu besar keinginannya untuk membesarkan anaknya dengan penuh kasih, mendidik anaknya dengan benar sehingga sang anak dapat berprestasi dikemudian hari. 
Namun Tuhan memiliki rencana yang lain, rencana yang tidak pernah terduga. Tepat dihari kelahiranku, Ibu dipanggil kepangkuan-Nya (semoga ibu selalu dalam rahmat dan ampuna-Nya). Dan keinginan untuk mengasuh anaknya tidak akan pernah terwujud. Ibuku telah syahid. 
Ayah begitu terpukul dengan kepergian Ibu. spontan kehidupan ayah pun berubah.
Allah memang punya banyak kejutan. Dialah Dzat Yang Maha Adil. Kini aku punya seorang bunda yang sangat baik hati. dan aku juga punya tiga orang adik yang sangat aku sayangi. Allah mengambil ibuku bahkan sebelum aku mengenalnya, namun Allah juga yang memberikan aku seorang bunda yang luar biasa sebagai gantinya.
Kehidupan menyimpan begitu banyak misteri. Sebaik apapun rencana kita, percayalah Allah yang lebih mengetahui perihal kebaikan untuk kita.
Dan kini aku telah tumbuh dewasa dengan ibu yang selalu ku bawa didalam hati.
Ibu aku merindukanmu,
Ibu aku mencintaimu karena Allah,
Dalam doaku, aku berharap suatu hari nanti kita akan dipertemukan di kehidupan yang abadi..
Ibu aku mencintaimu..
Salam peluk ciumku untukmu...

*selalu mencintaimu*

Sabtu, 08 Desember 2012

Spektrum Pelayanan Profesional Konseling

 Spektrum Pelayanan Profesional Konseling
Konselor menguasai spectrum pelayanan profesional konseling sebagai berikut;

1.     Wawasan keilmuan, keterampilan keahlian, kode etik, organisasi profesi konseling.
Ø  Wawasan keilmuan
a)      Wawasan Kependidikan dan Profesi
§  Memiliki wawasan pedagogis dalam melaksanakan layanan profesional konseling.
§  Memahami dengan baik landasasn-landasan keilmuan bimbingan dan konseling.
§  Menghayati kode etik dan proses pengambilan keputusan secara etis.
§  Mengetahui dengan baik standar dan prosedur legal yang relevan dengan setting kerjanya.
§  Aktif melakukan kolaborasi profesional dan mempelajari literaturnya.
§  Menunjukkan komitmen dan dedikasi pengembangan profesional dalam berbagai setting dan kegiatan.
§  Menampilkan sikap open minded dan profesional dalam menghadapi permasalahan klien.
§  Memantapkan prioritas (bidang layanan) profesionalnya.
§  Mengorganisasikan kegiatan sebagai wujud prioritas profesionalnya.
§  Merumuskan perannya sendiri sesuai dengan setting dan situasi kerja yang dihadapi.
b)     Pemahaman individu dalam membangun interaksi efektif
§  Memahami teori-teori perkembangan manusia.
§  Mengidentifikasi komponen primer nilai-nilai orang lain.
§  Memilahkan/membedakan wilayah struktur nilai pribadi yang tidak sejalan dengan struktur nilai kelompok yant teridentifikasi.
§  Merespon dan berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesadaran pikiran serta perasaan sendiri, keterbuakaan, kepekaan terhadap pikiran dan orang lain.


c)      Konseling
§  Menghayati dan menerapkan teori kkonseling yang telah mepribadi
§  Mengembangkan kerangka pikir manusia efektif sejalan dengan kerangka pikir profesionalnya.
§  Menunjukkan kecakapan mengkaji hubungan antara teori konseling, kepribadian, belajar dan asesmen psikologis.
§  Menguasai berbgai metode dan rasionel untuk mengawali proses konseling yang sesuai dengan kepedulian klien.
§  Menyadari berbagai variabel kepribadian dirinya yang mempengaruhi proses konseling.
§  Mengkomunikasikan kepada klien tentang masalah perkembangan perilaku.
§  Mendiskripsikan proses konseling yang dapat dipahami klien.
§  Menyatakan kembali masalah klien dalam cara yang akurat dan dapat diterima klien.
§  Memilih dan melakukan kemungkinan tindakan berikut dalam menghadapi klien :
o   Melanjutkan dan memilih strategi konseling tertentu.
o   Merujuk kepada sumber-sumber nonkonseling.
o   Merujuk kepada konselor lain.
o   Mengakhiri konseling.
§  Menerapkan prinsip-prinsip belajar dalam mengembangkan situasi belajar untuk klien tertentu.
§  Menunjukkan arah tindakan dalam menghadapi masalah resistensi, permusuhan, dependensi, keengganan klien.
§  Menerapkan gaya konseling yang menyenangkan dalam menghadapi klien tertentu.
§  Mempertahankan pendekatan konseling pilihannya atas dasar pengalaman dan pengetahuannya sendiri.
§  Merespon secara tepat ekspresi perasaan klien.
d)     Konteks multikultural dalam konseling
§  Memahami dan menyadari kekuatan konteks kultural dalam proses konseling.
§  Mengidentifikasi dinamika psikologis (motivasi, kecemasan, orientasi nilai) dalam berbagai kontkeks subkultural.
§  Mendeskripsikan dinamika sosiologis dalam berbagai konteks subkultural (keluarga, tradisi, bahasa, agama).
§  Mengokohkan hubunga antar pribadi secara profesional dalam berbagai konteks subkultural.
§  Memahami implikasi isu-isu sosial masa kini terhadap klien.
§  Menampilkan sikap open minded dan profesional dalam menghadapi kepedulian dan konflik sosial.
§  Mengintervensi sistem sosial dalam perannya sebagai agen perubahan.
§  Menunjukkan kesadaran akan pengaruh faktor gender dalam pelayanan profesionalnya.
§  Secara kritis menguji kekuatan dan kelemahan teknik dan metode konseling yang dilakukannya.
§  Menyadari kesulitan dalam menghasapi isu-isu sosial.
e)      Asesmen lingkungan
§  Terampil menghimpun, dan menganalisi data/informasi individu.
§  Mengakses faktor lingkungan yang berkontribusi terhadap perkembangan kesehatan mental.
§  Memberi pengaruh terhadap kebijakan dan prosedur kelembagaan yang dapat menumbuhkna kesempatan bagi para anggotanya.
§  Memahami organisasi formal dan informal dalam berbagai pola sistem sosial.
§  Mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan sistem sosial yang perlu diperbaiki.
§  Mendeskripsikan hal-hal perkembangan yang relevan dengan masalah konseling individu.
§  Mendeskripsikan dampak interaktif berbagai masalah perkembangan di dalam proses kelompok.
f)       Asesmen individual
§  Mengidentifikasi secara tepat kriteria dan sumber instrumen asesmen untuk pengukuran kelompok dan individual.
§  Mengidentifikasi tes bakat, prestasi, kepribadian yang cocok untuk kepentingan sekolah dan lembaga lain sesuai dengan individu atau populasi yang akan dilayani.
§  Mengembangkan instrumen asesmen untuk kepentingan pemahaman individu dalam konteks layanan bimbingan dan konseling.
§  Menampilakn kecakapan mengadministrasikan instrumen tes baku sesuai dengan standar pelaksanaan tes.
§  Menganalisis, mengorganisasikan, dan mensintesiskan hasil tes yang diperoleh dari tes baku baik secara verbal maupun tertulis.
§  Mengaitkan hasil tes dengan tujuan, aspirasi, kecakapan dalingkungan klien.
§  Menghimpin dan mensintesiskan informasi klien dengan menggunakan teknik asesmen nontes.
g)      Proses dan strategi kelompok
§  Menampilkan respon berikut terhadap :
- Pemahaman empatik terhadap ekspresi maslah perasaan anggota.
- Meningkatkan kesadaran anggota akan perasaannya dan bagaimana perasaan itu mempengaruhi perilakunya.
- Meningkatkan pemahaman anggota akan keadaan perasaan saat ini.
§  Menampilkan ketepatan mengambil resiko sebagai pimpinan dan anggota kelompok dalam kelompok tertentu.
§  Menganalisis aspek-aspek nonteknis proses kelompok dalam merespon keingintahuan anggota.
§  Melakukan kegiatan konseling kelompok untuk menyampaikan informasi pribadi, pendidikan dan pekerjaa.
§  Menilai secara kritis akan kekuatan dan kelemahan kepemimpinannya sendiri atas kelompok yang dibimbingnya.
§  Memilih dan mempertahankan strategi intervensi kelompok yang dipilihnya.
§  Mefasilitasi pertumbuhan pengambilan keputusan karir dalam berbagai kelompok usia dengan menyediakan informasi karir dan menerapkan teori perkembangan manusia.
§  Memahami hakikat masalah ketrampilan belajar dan mengembangkan strategi yang tepat untuk penyembuhan dan pencegahan.

h)     Layanan konsultasi dan mediasi
§  Mendeskripsikan perilaku situasi konsultasi yang tepat dan memadai.
§  Menyatakan rambu-rambu hubungan konsultatif.
§  Melaporkan situasi dengan tingkatan pihak-pihak yang berkonsultasi.
§  Menjelaskan metode atau prosedur untuk tindak lanjut perannya sebagai penyedia layanan konsultasi.
i)        Riset dan konseling
§  Mengidentifikasi rujukan yang bersumber pada hasil riset.
§  Menganalisis hasil riset konseling, mengkaji hipotesis, keterbatasan dan kesimpulannya.
§  Merancang riset, melaksanakan dan menggunakan hasilnya.
§  Mengidentifikasi wilayah profesi konseling yang memerlukan riset untuk mendalaminya.
§  Mengembangkan satu atau dua alternatif rancangan riset yang akan diterapkan dalam pemecahan masalah.
§  Mengembangkan strategi riset-riset yang relevan untuk pengembangan diri, profesi, dan keberfungsian peran.
§  Menterjemahkan/memanfaatkan hasil riset kedalam implikasi “praktis”.
j)       Pemanfaatan teknologi informasi dalam konseling
§  Memanfaatkan teknologi informasi sebagai sumber informasi bagi pengembangan diri dan kemampuan profesional.
§  Terampil menggunakan perangkat teknologi informasi untuk layanan bimbingan dan konseling
§  Memanfaatkan teknologi informasi untuk layanan dan pengembangan profesionalnya dengan berpegang kepada standar etik.
§  Mengkomunikasikan prosedur dan langkah kerja yang dipilihnya kepada klien atau populasi layanannya.
k)     Manajemen dan sistem pendukung
§  Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti layanan bimbingan dan konseling.
§  Mengorganisasikan dan mengalokasikan sumber daya (resources) bagi perkembangan individu.
§  Merancang program pembelajaran dan pelatihan staf.
§  Terampil mengajar dan melatih staf lain dalam konteks layanan profesinya.
§  Mensupervisi dan mengevaluasi program pengajaran/pelatihan.
§  Mampu memenej pekerjaan dan prosedur kerja.
§  Mensupervisi dan mengevaluasi program layanan bimbingan dan konseling.
§  Melaporkan proses dan layanan bimbingan dan konseling.

Ø  Keterampilan dan keahlian
Agar supaya ketrampilan yang dimiliki konselor dapat berjalan dengan efektif maka perlu ada dukungan berupa sikap konselor.Sikap tersebut adalah :
1.      Adanya penerimaan dan penghargaan; Tanpa adanya penerimaan yang tulus tentunya konselor tidak dapat menghargai kliennya. Penerimaan oleh konselor mengandung arti bahwa klien diberi kesempatan untuk mengekspresikan masalah yang dipilihnya sendiri dan mengekspresikan perasaannya secara penuh.
2.      Adanya sikap empati; Empati berarti dapat merasakan dan menilai apa yang dirasakan dan yang dialami klien. Dalam posisi dimana konselor bersikap empati akan muncul sikap pada diri klien untuk dapat berbicara tentang rahasia gelapnya. Klien akan berni mengungkapkan perasaan terdalamnya dan sesuatu yang dianggap mengerikan atau yang sangat pribadi yang tidak mungkin dibicarakan dengan orang lain.
3.      Adanya kesungguhan dan kejujuran; Adanya kesungguhan dan kejujuran dari konselor, akan menumbuhkan saling pengertian dan penghargaan, sehingga akan timbul suasana pertolongan. Dengan sikap seperti itu dari konselor, naka klien akan dapat belajar bahwa jujur pada diri sendiri itu menunjukkan penghargaan terhadap diri sendiri.
Keterampilan dasar dalam konseling
Menjalin hubungan dengan klien adalah sangat penting, karena hubungan dengan klien merupakan pusat dalam proses konseling serta sangat dibutuhkan dalam mempelajari teknik konseling sebagai upaya meningkatkan efektivitas proses konseling. Dalam teknik konseling terdapat elemen penting dalam menjalin hubungan dengan klien yang disebut micro-skill.
Micro-skill yang perlu dimiliki oleh konselor dalam proses konseling antara lain :
1.      Respon minimal/ eklamasi; Kata-kat aatau gerakan yang menyatakan menyetujui, mengerti atau tidak menyetujui apa yang dikatakan oleh klien. Kata-kata seperti Oh…ya..,Oke…, Ehm… atau anggukan kepala atau gelengan kepala.
2.      Refleksi isi/ paraphrase; Bagi konselor merefeleksikan isi akan mengingatkan akan apa yang telah dikemukakan klien, sedangkan bagi klien dianggap bahwa konselor benar-benar memperhatikan dirinya. Namun jangan punya kesan memutus pembicaraan klien. Contoh : Klien : “Kemarin saya tergesa-gesa, saya tidak punya waktu untuk diri saya. Saya harus mengerjakan banyak hal dan itu sangat melelahkan”. Konselor : “ Anda memiliki hari yang sibuk kemarin”
3.      Refleksi perasaan; Merefleksikan perasan tidak semudah kalau merefleksikan isi. Jika seorang konselor hanya merefleksikan isi. Maka sebenarnya konselor belum dapat memahami makna pengalaman yang dialami kliennya. Contoh : Klien : “Saya mengharapkan ibu memberikan perhatian yang lebih pada saya. Setiap kali saya bertanya kapan ibu punya waktu untuk saya. Ibu tidak menjawab. Bahkan ulang tahun saya ibu tidak datang. Ibu tidak tahu ulang tahun saya. Ibu memang tidak peduli saya”. Konselor : “ Kamu merasa ditinggalkan atau  merasa  tersakiti”.
4.      Merefleksikan isi perasaan; Ini merupakan kombinasi antara refleksi isi dan perasaan. Contoh : Klien : “ Saya baru mendapatkan pekerjaan, memang berbeda dengan sebelumnya, tetapi bos baik pada saya dan suasana kerjanya menyenangkan. Saya merasa beruntung sekali”. Konselor : “ Anda nampak merasa bahagia dengan pekerjaan baru anda”.
5.      Mendengarkan dengan pasif; Diam dan mendengarkan dengan sungguh-sungguh apa yang dikemukakan klien tanpa interupsi. Adakalanya klien diam saja. Dalam kondisi seperti ini sebaiknya konselor memberikan komentar proses. contoh; “ Saya lihat anda diam saja. Anda baru saja mengatakan tentang sikap ibu anda yang tidak peduli itu. Apakah ini yang membuat anda terdiam ?”.
6.      Mendengarkan dengan aktif; Konselor membuat ringkasan sendiri apa yang diceritakan oleh klien, tetapi bukan mengulang kata-kata klien. Yang penting pernyataan yang dibuat konselor jangan melebih-lebihkan apa yang telah diceritakan klien. Konselor perlu dengan sungguh-sungguh memperhatikan apa yang diceritakan klien agar akurat dalam membuat pernyataan.
7.      Bertanya dengan pertanyaan terbuka; Pertanyaan terbuka memungkinkan klien untuk menceritakan apa yang menjadi masalahnya secara bebas dan mendorong klien untuk berbicara dengan lebih mendalam. Contoh : “ Ceritakan tentang istri anda ?”. “ Bagaimana hubungan anda dengan suami ?”.
8.      Membuat kesimpulan; Kesimpulan mirip dengan parafrase.Kesimpulan merupakan pokok-pokok pikiran dan perasaan klien. Kesimpulan berguna karena klien akan dapat melihat lebih baik situasi yang ada pada dirinya. Contoh : “ Anda mengatakan kalau anda kuatir pada saudara-saudara anda dan bagaimana kakak anda bunuh diri, Sepertinya anda terlihat sedih karena tidak dapat menyatakan betapa anda menyayanginya ketika masih hidup dan sekarang anda ingin mengatakan kepada saudara anda tetapi anda tidak bisa”.
9.      Konfrontasi; Konfrontasi dilakukan bila terjadi kesenjangan-kesenjangan yang dikemukakan oleh klien. Kesenjangan dapat berupa verbal dan non verbal. Misal klien mengatakan sedih tetapi sambil tersenyum. Konfrontasi dapat juga dilakukan apabila klien menghindari suatu topik atau berhenti membicarakan suatu hal.
10.  Interpretasi; Interpretasi adalah asumsi bukan sebagai kenyataan. Oleh karena itu perlu hati-hati dalam mengemukukannya. Kata-kata seperti mungkin, sepertinya, nampaknya, kelihatannya perlu diungkapkan sebelum interpretasi dilakukan pada saat yang tepat yaitu ketika klien dalam keadaan yang positif dan siap menerimanya.
11.  Reframing; Pada dasarnya ketrampilan ini adalah memberikan alternatif pada klien untuk dapat melihat masalahnya dari sudut pandang yang berbeda yang mungkin benar, sehingga membantu mengurangi perasaan-perasaan negatif dirinya maupun orang lain. Contoh : “ Anda telah menjelaskan bagaimana sikap suami anda. Suami anda menjauhi dan tidak mau bicara dengan anda dan ini sangat menyakitkan anda. Saya bertanya-tanya apakah mungkin suami anda belum mampu mengatasi tekanan emosi yang dirasakan atau mungkin suami anda merasa besalah jika bertemu anda sehingga lebih baik dia menjauhi anda, Apakah menurut anda ini yang menjadi penyebabnya ?”
12.  Mengubah keyakinan yang salah; Sumber masalah adakalanya terjadi karena adanya keyakinan yang salah, keliru dan tidak rasional pada diri klien. Keyakinan yang keliru itu perlu diluruskan agar klien dapat berpikir rasional dan sehat.
Ø Kode Etik
Dasar kode etik profesi bimbingan konseling adalah;
a.       Pancasila; mengingan profesi bimbingan konseling merupakan usaha pelayanan terhadap sesame manusia dalam rangka ikut membina warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab
b.      Tuntutan profesi; yang mengacu kepada kebutuhan dan kebahagiaan konseli sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Di samping rumusan kode etik bimbingan dan konseling yang dirumusakan oleh ikatan petugas bimbingan Indonesia, yaitu:
Beberapa rumusan kode etik bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.   Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan klien.
b.  Konselor harus menempatkan kliennya di atas kepentingan pribadinya. Demikianpun dia tidak boleh memberikan layanan bantuan di luar bidang pendidikan, pengalaman, dan kemampuan yang dimilikinya.
c.   Dalam menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan atas dasar suku, bangsa, warna kulit, kepercayaan atau status sosial ekonomi.
d.  Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang dan tidak boleh mencampuri urusan pribadi orang lain tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
e.   Konselor boleh memilih siapa yang akan diberi bantuan, akan tetapi dia harus memperhatikan setiap setiap permintaan bantuan, lebih-lebih dalam keadaan darurat atau apabila banya orang yang menghendaki.
f.   Kalau konselor sudah turun tangan membantu seseorang, maka dia tidak akan melalaikan klien tersebut, walinya atau orang yang bertanggung jawab padanya.
g.  Konselor harus menjelaskan kepada klien sifat hubungan yang sedang dibina dan batas-batas tanggung jawab masing-masing, khususnya sejauhmana  dia memikul tanggung jawab terhadap klien.
h.  Hubungan konselor mengandung kesetiaan ganda kepada klien, masyarakat, atasan, dan rekan-rekan sejawat. Apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka harus diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor. Dalam hal ini terutama sekali harus diperhatikan ialah kepentingan klien.
i.    Apabila timbul masalah antara kesetiaan kepada klien dan lembaga tempat konselor bekerja, maka konselor harus menyampaikan situasinya kepada klien dan atasannya. Dalam hal ini klien harus diminta untuk mengambil keputusan apakah dia ingin meneruskan hubungan konseling dengannya.
j.    Konselor tidak akan memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sehingga hubungan profesional dengan orang-orang tersebut mungkin dapat terancam oleh kaburnya peranan masing-masing.
k.  Klien sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkrit. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubungan dengan klien apabila klien tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.

Ø Organisasi profesi konseling
Organisasi profesi adalah himpunan orang-orang yang mempunyai profesi yang sama. Tujuan dari organisasi profesi dapat dirumuskan ke dalam “tri darma organisasi profesi” yang saling bersangkutan dan saling menunjang satu sama lainnya, yaitu:
1.      Pengembangan ilmu
2.      Pengembangan pelayanan
3.      Penegakan kode etik professional
Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.

Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.

Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.

Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia disingkat ABKIN adalah organisasi profesi untuk para konselor di Indonesia. Asosiasi ini memberikan lisensi melalui proses sertifikasi bagi para konselor tertentu sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berwenang menyelenggarakan konseling dan pelatihan bagi masyarakat umum secara resmi. Asosiasi ini didirikan pada tahun 2003 dalam kongres nasional di Lampung seiring upaya memperkuat konselor sebagai suatu profesi sebagai pengganti Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia yang merupakan organisasi profesi yang menaungi petugas bimbingan dan konseling sebelumnya.Sekjen ABKIN saat ini adalah Dr. Triyono, M.Pd. ABKIN baru saja mengadakan kongres II di Surabaya pada bulan desember.


2.     Paradigma, visi, misi pelayanan konseling

Ø  Paradigma konseling
Paradigma Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya.Artinya, pelayanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
Ø  Visi pelayanan konseling
      Visi bimbingan dan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Ø  Misi pelayanan konseling
ü  Misi pendidikan; mendidik peserta didik melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan yang terkait masa depan.
ü  Misi pengembangan; memfasilitasi perkembangan individu di dalam satuan pendidikan formal ke arah perkembangan optimal melalui strategi upaya pengembangan lingkungan belajar dan lingkungan lainnya serta kondisi tertentu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.
ü  Misi pengentasan masalah; membantu dan memfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif.

3.     Bidang pelayanan konseling
      Secara formal, terdapat empat bidang yang menjadi ruang lingkup garapan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks pesekolahan saat ini, yaitu:
a.       Bidang pelayanan kehidupan pribadi
         Pengembangan pribadi siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling disekolah dapat diwujudkan melalui layanan bimbingan pribadi. Bidang pelayanan kehidupan pribadi adalah jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah pribadi.
         Menurut surya dan winkel (1991), aspek-aspek persoalan individu yang membutuhkan layanan bimbingan pribadi adalah: (a) kemampuan memahami diri sendiri,(b) kemampuan individu mengambil keputusan sendiri,(c) kemampan individu memecahkan masalah yang menyangkut keadaan batinnya sendiri, misalnya persoalan yang menyangkut hubungan dengan Tuhan.
         Bidang pelayanan kehidupan pribadi membantu individu menilai kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri secara realistik.
         Tujuan bidang pelayanan kehidupan pribadi adalah agar individu mamapu mengatasi sendiri, mengambil sikap sendiri atau memecahkan masalah sendiri yang menyangkut keadaan batinnya sendiri. Dengan kata lain agar individu mampu mengatur sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, dan pengisian waktu luang.
b.     Bidang pelayanan kehidupan social
         Selain problema yang menyangkut dirinya sendiri, individu juga dihadapkan pada problema yang terkait dengan orang lain. Kadang-kadang individu mengalami kesulitan kesulitan atau masalah dengan individu lain atau lingkungan social. Aspek-aspek social yang memerlukan bimbingan pelayanan kehidupan social adalah: a) kemampuan individu melakukan sosialisasi dengan lingkungannya, b) kemampuan individu melakukan adaptasi, c)kemampan individu melakukan hubungan social (interaksi sosial) dengan lingkungannya baik lingkungan keluarga, sekolah,dan masyarakat.
         Menurut Djumhur dan Surya, bimbingan social merupana bimbingan yang bertujuan untuk membantu individu dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan dalam masalah social, sehingga individu mampu menyesuaikan diri secara baik dan wajar dalam lingkungan social.
         Tujuan utama pelayanan bimbingan social adalah agar individu yang dibimbing mampu melaukan interaksi social secara baik dengan lingkungan sosialnya. Bimbingan social juga bertujuan untuk membantu individu dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan dalam masalah social, sehingga individu dapat menyesuaikan diri secara baik dan wajar dalam lingkungan sosialnya.
c.      Bidang pelayanan kegiatan belajar
         Bimbingan belajar merupakan bantuan dari pembimbing kepada individu (siswa) dalam hal menemukan cara belaar yang tepat, dalam memilih prigram studi yang sesuai, dan dalam mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan tuntutan-tuntutan belajar di institusi pendidikan (winkel,1991).
         Tujuan utama pelayanan bimbingan belajar adalah membantu individu (siswa) agar mencapai perkembangan yang optimal; sehingga tidak menghambat perkembangan belajar siswa. Bimbingan belajar juga bertujuan untuk membantu siswa agar mampu menghadapi dan memecahkan masala-masalah belajar.


d.      Bidang pelayanaan perencanaan dan pengembangan karier
         Bimbingan pelayanan karier merupakan bantuan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia pekerjaan, pemilihan lapangan pekerjaan atau jabatan (profesi) tertentu serta membekali diri agar siap memangku jabatan tersebut dan dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan pekerjaan yang telah dimasuki. Bimbingan karier juga membantu individu dalam mencari tertentu, baik karier di masa depan maupun karier yang sedang dijalaninya.
Tujuan bimbingan karier disekolah adalah membatu siswa agar mampu memahami, merencanakan, memilih menyesuaikan diri, dan mengembangkan karier-karier tertentu setelah mereka taat dari pendidikannya.
membantu Sebagaimana telah disinggung di atas, tentang perluasan kawasan bimbingan dan konseling yang mencakup kehidupan yang lebih luas. Saat ini sedang dikembangkan dua bidang baru yaitu bidang pelayanan kehidupan berkeluarga untuk membantu individu dalam mencari dan menetapkan serta mengambil keputusan berkenaan dengan rencana perkawinan dan/atau kehidupan berkeluarga yang dijalaninya dan bidang pelayanan kehidupan keberagamaan untuk membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan denganperilaku keberagmaan menurut agama yang dianutnya.




4.     Fungsi, prinsip,dan azas konseling
Ø Fungsi pelayanan konseling
Fungsi Bimbingan dan Konseling adalah :
a.      Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Fungsi Pencegahan, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi pengentasan, yaitu apabila seorang siswa mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbing atau konselor, maka yang diharapkan oleh siswa yang bersangkuta adalah teratasi masalah yang dihadapinya. Siswa yang menghadapi masalah dianggap berada dalam suatu kondisi atau keadaan yang tidak mengenakan sehingga perlu diangkat atau perlu dikeluarkan dari kondisi atau keadaan tersebut.
e.       Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini berarti memelihara segala sesuatu yang baik yang ada pada diri individu baik yang merupakan bawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini. Intelegensi yang tinggi, bakat yang istimewa, minat yang menonjol, untuk hal-hal yang positif dan produktif sikap yang telah terbina dalam bertindak dan bertingkah laku sehari-hari, cita-cita yang tinggi dan berbagai aspek positif lainnya dari diri individu perlu di kembangkan dan dipelihara.
Ø  Prinsip-prinsip bimbingan konseling
Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fundasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan, baik di Sekolah/Madrasah maupun di luar Sekolah/Madrasah. Prinsip-prinsip itu adalah:
a.       Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
b.      Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
c.       Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
d.      Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
e.       Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
f.       Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Ø  Asas- asas bimbingan konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut;
1.    Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.    Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.    Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran layanan/kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahuu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.    Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.     Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi siswa-siswa yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6.    Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peserta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.    Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.    Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.    Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

5.     Jenis layanan, kegiatan pendukung, dan format pelayanan konseling
Ø Jenis-jenis layanan konseling
a.       Layanan Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik dilingkungan yang baru.
b.      Layanan Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c.       Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler.
d.      Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan disekolah, keluarga, dan masyarakat.
e.       Layanan Bimbingan dan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
f.       Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g.      Layanan Bimbingan dan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
h.      Layanan Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
i.        Layanan Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

Ø Kegiatan pendukung bimbingan konseling
a.          Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b.         Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan.peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c.          Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d.         Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.          Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f.          Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

Ø Format pelayanan konseling
a.      Individual, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
b.      Kelompok, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
c.       Klasikal, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
d.      Lapangan, yaitu format kegiatan Bimbingan dan Konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.

6.     Operasionalisasi kegiatan konseling terhadap berbagai sasaran layanan
Operasionalisasi kegiatan konseling merupakan upaya yang dilakukan untuk melakukan tujuan dari pada pelayanan bimbingan konseling secara efektif dan efesien terhadap berbagai sasaran pelayanan. Upaya operasionalisasi kegiatan konseling adalah sebagai berikut;
a)      Perencanaan
1.      Menetapkan subjek atau peserta layanan
2.      Mengidentifikasi peserta layanan
3.      Menetapkan proses dan langkah-langka layanan
4.      Menetapkan dan menyiapkan fasilitas layanan
5.      Menyiapkan kelengkapan administrasi
b)      Pelaksanaan
1.      Menerima konseli
2.      Membahas permasalaan konseli dengan menggunakan tehnik-tehnik umum dan tehnik-tehnik khusus
3.      Membantu konseli dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapinya.
c)      Evaluasi
1.      Penilaian segera (laiseg)
2.      Penilaian jangka pendek (laijapen)
3.      Penilaian jangka panjang (laipang)
d)     Analisis hasil evaluasi
1.      Menetapkan norma/ standar evaluasi
2.      Melalukan analisis
3.      Menafsirkan hasil evaluasi
e)      Tindak lanjut
1.      Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
2.      Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada konseli dan pihak terkait
3.      Melaksanakan rencana tidak lanjut
f)       Laporan
1.      Menyusun laporan pelaksanaan pelayanan
2.      Menyampaikan laporan kepada pihak terkait
3.      Mendokumentasikan laporan pelayanan









DAFTAR PUSTAKA
·         Mapiare AT, Andi. 2008. Pengantar konseling dan psikoterapi. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada.
·         Prayino, Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta. PT Rineka Cipta.
·         Prayitno. 2006. Panduan pengembangan diri untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
·         S. willis, Sofyan. 2009. Konseling individual teori dan praktek. Bandung. CV Alfabeta.