Minggu, 03 November 2013

Evaluasi Program Bimbingan Konseling



A.   Pengertian,Tujuan dan Fungsi Evaluasi 
Evaluasi program bimbingan dan konseling ialah upaya menelaah atau menganalisis program layanan BK yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mengembangkan dan memperbaiki program bimbingan secara khusus dan program pendidikan secara umum ( Moh. Surya dan Rochman Natawidjaja: 1986).
Evaluasi bimbingan juga merupakan tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah yang mengacu pada kriteria atau patokan- patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang di laksanakan.
Kriteria atau patokan yang di pakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah mengacu pada ketercapaian kompetensi, terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan peserta didik dan pihak- pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan prilaku dan pribadi kearah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, penilaian di perlukan untuk memperoleh upan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan yang telah di laksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan pelayanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat di tetapkan langkah- langkah tidak lanjut untuk memperbaiki dan mengambangkan pogram selanjutnya.
          Evaluasi program bimbingan konseling dilakukan untuk:
a.       Meneliti hasil pelaksanaan program BK agar dapat diketahui bagian program mana yang perlu di tingkatkan dan bagian mana yang perlu di perbaiki.
b.      Memperkuat asumsi atau perkataan yang mendasari pelaksanaan program BK. Salah satu asumsi yang berkenaan dengan evaluasi adalah apakah program dan layanan BK telah benar- benar efektif membantu siswa di sekolah?.
c.       Melengkapi bahan- bahan informasi dan data yang di perlukan dalam pelayanan BK kepada siswa secara perorangan. Misalnya program pengumpulan data yang mencangkup kecerdasan, keperbadian, bakat, dan tes hasil belajar.
d.      Untuk memperoleh dasar yang kuat bagi kelancaran pelaksanaan program BK di sekolah berkenaan dengan masyarakat.

fungsi evaluasi yaitu:
a.       Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing untuk memperbaiki dan mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.      Memberi informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran dan orang tua peserta didik tantang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas- tugas perkembangan peserta didik, agar secara berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program bimbingan dan konseling di sekolah.
B.   Aspek- aspek yang di evaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses di maksud untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari .hasilnya.
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain ialah:
a.       Kesesuaian antara program dan pelaksanaan.
b.      Keterlaksanaan program.
c.       Hambatan- hambatan yang dijumpai.
d.      Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar.
e.       Respon sisiwa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan.
f.       Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas- tugas perkembangan, hasil belajar, dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya dimasyarakat.
Apabila dilihat dari sifatnya, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “ penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
a.       Mengamati partisipasi dan aktivitas peserta didik dalam kegiatan pelayanan bimbingan.
b.      Mengungkapkan pemahaman peserta didik atas bahan- bahan yang disajikan atau pemahaman peserta didik atas masalah yang di alaminya.
c.       Mengungkapkan kegunaan pelayanan bagi peserta didik dan perolehan peserta didik sebagai dari hasil partisipasi atau aktivitasnya dalam kegiatan bimbingan.
d.      Mengungkapkan minat peserta didik tentang perlunya pelayanan bimbingan lebih lanjut.
e.       Mengamati perkembangan peserta didik dari waktu kewaktu (butir ini terutama di lakukan dalam kegiatan pelayanan bimbingan yang berkesinambungan).
f.       Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan pelayanan.
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek- aspek yang di evaluasi ( seperti partisipasi/ aktivitas dan pemahaman siswa, kegunaan layanan menurut siswa, perolehan siswa dari layanan, minat siswa terhadap layanan lebih lanjut, perkembangan siswa dari waktu ke waktu perolehan guru pembimbing, komitmen pihak- pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses peyelenggaraan layanan/ pendukung memberi sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
C.   Langkah- langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program  bimbingan dan konseling di tempuh melalui langkah- langkah berikut:
1.      Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang di perlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan- pertanyaan yang terkait dengan hal- hal yang akan di evaluasi. Pertanyaan- pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang di evaluasi yaitu: (1) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program ( aspek hasil).
2.      Mengembangkan dan menyusun instrumen pengumpulan data. Untuk memperoleh data yang di perlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen tersebut diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
3.      Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data di peroleh maka data itu di analisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum terlaksana.
4.      Melakukan tindak lanjut ( follow up). Berdasarkan temuan yang di peroleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan yaitu: (1) memperbaiki hal- hal yang di pandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin di capai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang di bantu oleh pembimbing khusus dan personel lainnya. Di samping itu penilaian kegiatan bimbingan di lakukan juga oleh pejabat yang berwenang ( pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi ( Depdiknas kota atau kabupaten).
Sumber informasi untuk kepentingan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi propesi bimbingan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu di programkan secara sistemasis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik  mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian di jadikan dasar dalam tidak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara konperhensif, jelas dan cermat maka di peroleh data atau infomasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat di jadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabilitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
 Sumber Referensi:
Drs. Tohirin, M.pd., Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah, PT Raja Grafindo persada, Jakarta, 2007.
Depdiknas, pelayanan bimbingan dan konseling, puskur balitbang, Jakarta, 2003.
Pusat kurikulum, panduan pelayanan bimbingan dan konseling, Balitbang Depdiknas, Jakarta, 2003.
Syamsu yusuf L. N,program bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah,CV Bani Qureiys,2005.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/